Rabu, 30 Juni 2010

Jalur Distribusi DIGITAL

PINGIN masukin lagu kamu ke portal musik?
Caranya gampang, bawa lagu itu dalam bentuk CD, MP3, atau WAF ke kantor pengelola portal musik yg dipilih. Biasanya, mereka sudah menyediakan formulir kerja sama.
Nah, berdasarkan kesepakatan kamu dan pengelola portal, lagu-lagumu langsung dipajang di portal. Orangpun bisa mengunduh lagumu, atau menjadikannya sbg ringbacktone (RBT) atau nada sambung pribadi. Lagu itu bisa dipajang di portal selama satu sampai dua tahun, tergantung kesepakatan.
"Paling banyak pengunjung portal itu memilih lagu untuk dijadiin RBT-nya, bisa sampai sekitar 80 persen," kata Yogi Hartarto dari portal musik Import.
Tak ada biaya apapun yg harus kamu keluarkan utk memasukkan lagu ke portal musik. Genre musik apapun boleh-boleh saja.
Portal musik, seperti Import, adalah wadah distribusi musik dalam bentuk digital. Meski kamu menitipkan lagumu di sini, tetap terbuka peluang utk mengedarkannya dalam bentuk kaset dan CD
"Setiap minggu rata-rata kami menerima 20-30 lagu baru. Sekarang ada sekitar 8.000 lagu indie dan 5.000 lagu label," tambah Yogie yg mengenakan tarif Rp.5.000 utk lagu indie dan Rp.8.000 utk lagu dari label.
Tertarik? Klik saja www.importmusik.com.[-O-]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar